Label

Rabu, 26 Desember 2012

Tugas Uas ICT



SEJARAH PRODI S1 PGMI DI INDONESIA
Oleh : Mashnu’atul Baroroh
Diajukan untuk Memenuhi UAS Mata Kuliah
Pembelajaran ICT



A.    Sejarah Prodi S1 PGMI di Indonesia
Bermula dari diskusi-diskusi kecil antara Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Tangerang (Drs. H. Agus Salim, M.Pd.), Ketua Pokjawas (Drs. H. Syamsuddin, M.Pd.), Kepala MAN Serpong (Dra. Hj. Iis Aisyah), dan Kepala MTsN Pagedangan (Drs. Suhardi, M.A.). Diskusi itu menyimpulkan bahwa guru-guru madrasah masih banyak yang belum berdaya dan belum banyak berperan, sehingga belum bisa dibanggakan. Masih banyak guru madrasah yang kurang percaya diri, kurang profesional, dan kurang bangga untuk mengatakan dirinya sebagai guru madrasah.
Memang, tidak semua guru madrasah mengalami kondisi seperti itu, tetapi jumlahnya relatif kecil. [1]
Rodi PGMI Alma Ata Yogyakarta turut berpartisipasi pada pertemuan dengan ketua program  studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) se-Indonesia dalam rangka pembentukan Asosiasi Prodi PGMI pada hari Selasa tanggal 20 November 2012 lalu. Bertempat di Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan dihadiri dari oleh 15 ketua prodi PGMI se-Indonesia, prodi PGMI Alma Ata Yogyakarta merupakan satu-satunya Prodi PGMI yang berada di lingkup Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) di Indonesia yang diikut sertakan, karena prodi PGMI yang lain merupakan Prodi PGMI yang berasal dari PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri)[2]
Pendidikan agama merupakan bagian tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional, bahkan memiliki posisi strategis karena pendidikan agama seringkali dituntut memainkan tugas dan fungsi sebagai wahana bagi pengembangan pribadi, watak dan akhlak mulia (Al-Akhlak Al- Karimah) peserta didik. Undang-Undang Np. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan agar guru memiliki kualifikasi akademik minimal sebagai sarjana atau diploma empat.
 Disamping itu, masih banyak pula ditemukan tenaga pendidik dengan latar belakang pendidikan umum mengajar pendidikan agama, dan sebaliknya. Standar kompetensi tersebut sebagianya dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum yang dilakukan pada Program Studi S1 PGSD maupun S1 PGMI di setiap perguruan tinggi yang melaksanakan program tersebut.
Hadirnya program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah. Dari rumusan masalah tersebut, dapat penulis rumuskan tujuan dari penelitian ini, antara lain untuk mengetahui struktur kurikulum dan SK KD serta pencapaian kurikulum Prodi S-1 PGMI Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya dalam menyiapkan mahasiswanya menjadi guru MI yang memiliki standar kompetensi sesuai Permendiknas nomor 16 tahun 2007.[3]
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Undang–Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mensyaratkan peningkatan kualifikasi guru SD/MI dari lulusan DII menjadi minimal lulusan S1 atau DIV. Pemberlakuan kedua regulasi tersebut berimplikasi pada penyebarluasan Program S1 PGSD/S1 PGMI. Sehubungan dengan itu, Direktorat Ketenagaan DIKTI telah menyusun standar kompetensi Guru Kelas SD Lulusan S1 PGSD. Standar kompetensi tersebut seyogianya dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum yang dilakukan pada Program Studi  S1 PGSD maupun S1 PGMI di setiap perguruan tinggi yang melaksanakan program tersebut.
Hadirnya program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah.
Program PGMI yang diselenggarakan akan memberikan sejumlah kematangan bagi seorang sarjana agar memiliki karakteristik dan profil sebagai tenaga pendidik sesuai dengan kapabilitas keilmuan yang dimiliki pada jenjang pendidikan yang dilalui.
Penyelenggaraan program PGMI, menjanjikan harapan yang besar bagi output pendidikan ke depan.  Entry point kurikulum PGMI ini bertumpu pada dua hal, yaitu legal dan performance competences. Legal kompetence peserta didik (calon guru MI) diarahkan kepada kepantasan dan kelayakan seorang sarjana yang siap untuk mengajar, mendidik dan melatih serta membimbing siswa, dengan kata lain siap menjadi guru MI yang ditandai dengan adanya sertifikasi ijazah yang dimiliki. Dengan sertifikasi ini, diharapkan menjadi bukti kualifikasi keilmuan dan kompetensi, sehingga benar-benar dapat memperlihatkan sosok guru yang diperlukan sesuai bidangnya.
Penguasaan atas materi (content) kurikulum SD/MI dengan baik; yang ditandai dengan kemampuan untuk menguasai kurikulum berupa komponen institut, fakultas dan jurusan.
Memenuhi kekurangan guru MI/SD secara nasional; kekurangan ini terjadi sebagai akibat pertambahan angka usia sekolah (usia SD/MI), maupun karena faktor-faktor lain seperti pertambahan jumlah penduduk, penyebaran masyarakat dan pendidikan, pensiun, meninggal, dan sebagainya, sehingga membutuhkan guru tidak saja secara kualitas tetapi juga kuantitas yang memadai dan berimbang untuk memenuhi diseminasi pendidikan bagi kebutuhan guru MI/SDI.
Memperkuat kebijakan pemerintah di bidang peningkatan SDM guru melalui program penghapusan D2/D3 menjadi S1 bagi semua guru pada berbagai tingkatan dan jenis pendidikan; hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk memperkuat pelayanan dan mutu pendidikan bagi setiap peserta didik, sehingga tidak ditemukan lagi guru yang mengajar hanya bebekal pendidikan D2 dan D3 secara nasional.[4]
Dalil yang menerangkan tentang pendidikan:
Surah Azzumar ayat 9
ô`¨Br& uqèd ìMÏZ»s% uä!$tR#uä È@ø©9$# #YÉ`$y $VJͬ!$s%ur âxøts notÅzFy$# (#qã_ötƒur spuH÷qu ¾ÏmÎn/u 3 ö@è% ö@yd ÈqtGó¡o tûïÏ%©!$# tbqçHs>ôètƒ tûïÏ%©!$#ur Ÿw tbqßJn=ôètƒ 3 $yJ¯RÎ) ㍩.xtGtƒ (#qä9'ré& É=»t7ø9F{$# ÇÒÈ
Artinya: Adakah sama orang yang mengetahui dengan orang orang yang tidak mengetahui??sesungguhnya orang orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. 
B.     Diskusi Hasil Penelitian Sejarah Berdirinya Prodi PGMI Fakultas Tarbiyah
Program Studi Pendidikan Guru Madarasah Ibtidaiyah (Prodi PGMI) sebenarnya bukan merupakan Prodi baru di Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya karena D II PGMI pada tahun 2000 sudah pernah berdiri hanya saja eksistensinya tidak berlangsung lama karena kurang tidak ada peminatnya, dan baru kembali menerima mahasiswa pada tahun akademik 2005/2006, akan tetapi, seiring dengan munculnya regulasi baru tentang pashing out program D II (Diploma dua) dan harus segera menjadi S1 (Strata Satu) maka setelah melakukan proses pengurusan ijin penyelenggaran Prodi PGMI ke Jakarta pada tahun 2007 tepatnya pada tanggal 10 Juli 2007 Dirjen Pendidikan Islam Depag RI mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor Dj.I/257/2007 tentang Izin Penyelenggaraan Program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang strata satu (S1) pada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) selama 2 (dua) tahun yang pada saat itu hanya berjumlah 62 Prodi S1 PGMI pada PTAIN maupun PTAIS seluruh Indonesia yang terdiri dari 23 PTAIN dan 39 PTAIS.
Dua tahun kemudian setelah ijin perpanjangan penyelenggaraan Program Studi PGMI tahun 2007 habis dan diajukan kembali untuk perpanjangan ijin dua tahun lagi, maka turunlah Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor : DJ.I/485/2009 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Guru Madrsah Ibtidaiyah (PGMI) Jenjang Stara Satu (S1) pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berjumlah 24 PTAIN se Indonesia ditambah satu PTAIN lagi yaitu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Berdirinya program studi ini tidak terlepas dari hasil kerja sama Departemen Agama RI yang sekarang menjadi Kementerian Agama RI, IAIN Sunan Ampel Surabaya dan Pemerintahan Australia yang diimplementasikan dengan nama LAPIS-PGMI (Learning Assistance Program for Islamic Schools - Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah) yang berkantor di gedung Laboratorium Fakultas Tarbiyah lantai II. LAPIS-PGMI telah bekerja sama dengan 7 (tujuh) PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam) di Indonesia dengan bentuk kemintraan dalam konsorsium. Ketujuh anggota konsorsium tersebut adalah Prodi S1 PGMI dari IAIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN Mataram, Unisma Malang, UIN Alauddin Makasar, UMI Makasar, Stain Ponorogo dan Unmuh Ponorogo. Setiap Prodi PGMI pada Perguruan Tinggi tertentu juga bekerja sama dengan MI (Madrasah Ibtidaiyah) mitra yang total jumlah keseluruhannya ada 81 MI Mitra yang tersebar di Propinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.
Dari hasil analisis penulis terhadap beberapa sajian data yang terkumpul dengan berpijak pada tiga rumusan permasalahan, maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Struktur kurikulum S1 PGMI Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya sudah terstruktur dengan baik karena struktur mata kuliah yang ada dalam kurikulum tersebut yang wajib diikuti mahasiswa minimal 144 – 160 SKS sudah sesuai dengan mata pelajaran yang akan diajarkan oleh mahasiswa PGMI sebagai calon guru MI dan merupakan implementasi dari standar kompetensi guru MI.
2. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) kurikulum Prodi PGMI Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya pada setiap mata kuliah sudah sesuai dengan visi, misi dan tujuan didirikannya Prodi PGMI serta sesuai juga dengan empat standar kompetensi guru MI (kompetensi pedagogik, kepribadian, Sosial dan professional) sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomr 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007.
3. Secara umum tingkat pencapaian kurikulum S1 PGMI Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya dalam mengantarkan mahasiswanya memiliki standar kompetensi guru MI yang ideal jika diukur dari sisi kognitif (kemampuan pemahaman) mahasiswa, sudah tercapai dengan baik yang ditentukan dengan nilai rata-rata 3,35 dari semua mata kuliah yang diikutinya sejak semester I – V.[5]
Sejarah PGMI tak bisa dilepaskan dari sejarah institusional STAIN Salatiga yang awalnya adalah Fakultas Tarbiyah. Pilihan sebagai “tarbiyah” sejak awal berdiri menunjukkan keunikan lembaga ini dibandingkan dengan beberapa STAIN lain di Jawa Tengah. Berkait dengan Pendidikan Guru MI maka ada tiga periode sejarah yang dilewatinya. Pertama, periode awal berdiri tahun 1969 sampai tahun 1990, Fakultas Tarbiyah Salatiga adalah bagian dari IAIN Walisongo Semarang yang spesifik terfokus menyiapkan  guru agama Islam di madrasah dan sekolah. Jenjang pendidikan yang ditempuh adalah Sarjana Muda dan Strata satu (S.1) Pendidikan Agama Islam, dan Pendidikan Bahasa Arab saja. PGMI, belum menjadi pilihan sasaran program di masa itu.[6]
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah bertujan untuk menghasilakan guru agama Islam yang professional pada jenjang pendidikan dasar, yang diarahkan pada :
1.    Memahami wawasan pendidikan secara komprehensif
2.    Memahami ilmu keislaman dan metodologi pembelajarannya
Profesi Lulusan
1.    Guru kelas pada Madrasah Ibtidaiyah
2.    Guru mata pelajaran keagamaan pada Madrasah Ibtidaiyah
3.    Guru agama pada sekolah  dasar[7]
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Program PGMI
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Berangkat dari profil sarjana yang diharapkan di atas, maka kompetensi lulusan Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dikelompokkan dalam kompetensi dasar, kompetensi utama, dan kompetensi tambahan.
Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar bagi kompetensi utama, dan kompetensi tambahan, antara lain
·       Menguasai ilmu tentang Islam dan ilmu kependidikan guru madrasah ibtidaiyah serta mampu menerapkannya di masyarakat dan dalam menjalankan profesinya sebagai guru madrasah ibtidaiyah.
·       Menguasai general knowledge untuk menunjang profesinya sebagai guru madrasah ibtidaiyah.
·       Sarjana muslim yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia.
·       Beragama, memiliki rasa kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, dan rasa solidaritas sosial.[8]
Prodi PGMI Alma Ata Yogyakarta turut berpartisipasi pada pertemuan dengan ketua program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) se-Indonesia dalam rangka pembentukan Asosiasi Prodi PGMI pada hari Selasa tanggal 20 November 2012 lalu. Bertempat di Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan dihadiri dari oleh 15 ketua prodi PGMI se-Indonesia, prodi PGMI Alma Ata Yogyakarta merupakan satu-satunya Prodi PGMI yang berada di lingkup Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) di Indonesia yang diikut sertakan, karena prodi PGMI yang lain merupakan Prodi PGMI yang berasal dari PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri)
Pertemuan ini bertujuan untuk mengembangkan prodi PGMI dan memfasilitasi alumni prodi PGMI yang dalam sejarahnya baru saja berusia kurang lebih tujuh tahun. Selain itu, pertemuan ini bertujuan pula untuk mempertahankan pendidikan dasar Islam yang ada di bawah lembaga pendidikan madrasah. Bertindak sebagai salah satu narasumber dari pertemuan tersebut adalah Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag mantan dekan fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, beliau salah satu orang yang memprakarsai pendirian prodi PGMI di PTAI pada tahun 2006. [9]
engelolaan pendidikan guru madrasah ibtidaiyah (PGMI) membutuhkan pengawasan intensif. Hal ini dilakukan agar tercipta mutu peyelenggaraan PGMI yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya saja, keberadaan dosen pengajar. Saat ini keberadaan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan antara mengatur waktu mengajar, mengisi kegiatan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) maupun kegiatan pribadi perlu mendapat perhatian serius. Proses pelayanan tersebut menjadi bentuk akuntabilitas dosen terhadap pelayanan pembelajaran PGMI di tanah air. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan jurusan PGMI yang memiliki ciri khas unggulan dan pembeda dengan program stusi lain.[10]












[3] http://stia.almaata.ac.id/institusi/prodi-pgmi.html, pada tanggal 26 Desember 2012 pukul 16.42


[4] http://blog.sunan-ampel.ac.id/taufik/?p=241, pada tanggal 26 Desember 2012 pukul 17.00

[7]http://stainbengkulu.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=85&Itemid=102,19.28, pada tanggal 26 Desember 2012 pukul 18.22



[8] http://ft.sunan-ampel.ac.id/jurusanprodi/pendidikan-guru-mi.html, pada tanggal 26 Desember 2012 pukul 18.25

1 komentar:

  1. salam dari mahasiswa PGMI STAIN Salatiga :)
    muhamandrianto.blogspot.com

    BalasHapus